CV. Bina Pustaka

Sejarah

CV Bina Pustaka, sebuah badan usaha yang bergerak di bidang Penerbit dan Percetakan yang berlokasi di Jl. M. Nasir No.5A Depok.
Pada awal berdiri, yaitu tanggal 01 Juli 2005 yang ditetapkan dengan Akta Notaris No. 01 dengan Notaris Ny. Wijanarti Prastowo SH, CV Bina Pustaka merupakan badan usaha Penerbit. Buku yang pertama diterbitkan, yaitu berupa Lembar Kerja Siswa.
Pada awal berdiri, kantor Bina Pustaka beralamat di Jl. H. Abdul Gani 1, Cilodong, Depok. Seiring waktu kami terus berkembang, menerbitkan buku-buku materi pelajaran dan lainnya.

Pada tahun 2016, dengan melihat peluang serta memenuhi kebutuhan sendiri, kami membuka bidang usaha baru yakni Percetakan. Pada tahun yang sama pula, kami berpindah alamat di Jl. M Nasir No.5A, Cilodong, Kota Depok. Kini kami berubah menjadi:

”Bina Pustaka Penerbit dan Percetakan”

PENERBIT BINA PUSTAKA

Pada saat awal berdiri, kami hanya menerbitkan Lembar Kerja Siswa (LKS) atau modul pengayaan. Ribuan judul sudah kami terbitkan.Kami menerbitkan modul tersebut mulai jenjang SD/MI hingga jenjang SMA/MA/SMK/MAK.

Seiring berjalannya waktu, melihat kebutuhan akan Buku Materi Pelajaran, kami berekspansi dengan menerbitkan buku-buku tersebut.

Hingga saat ini, ada banyak buku materi yang sudah kami terbitkan. Kami menerbitkan Buku Pelajaran Sekolah untuk jenjang SD/MI hingga jenjang SMA/MA/SMK/MAK. Buku Teks, Nonteks, dan Buku Referensi/Literasi.

Keahlian editorial Penerbit Bina Pustaka, standar yang tinggi dalam desain mendorong kami untuk bekerja keras, sehingga mampu menerbitkan buku-buku terbaik, berkualitas, lolos peni laian Puskurbuk, dan layak edar.

 

LEGALITAS

1. Akta Pendirian No. 1 tanggal 01 Juli 2005 Notaris: NY. Wijanarti Prastowo, S.H.
2. Akta Perubahan No. 07 tanggal 17 Mei 2016 Notaris: Dewi Palupi, S.H.
3. Surat Izin Usaha Perdagangan No. 0007/10-27/PB/II/2017 Oleh: Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Kota Depok.
4. Nomor Induk Berusaha (NIB) No. 8120312042832 Oleh: Pemerintah Republik Indonesia.
5. Izin Usaha Industri No.: 530/005/V.25 /IUI/DPMPTSP/ I/2017 Oleh: Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Pemerintah Kota Depok.
6. Nomor Pokok Wajib Pajak: 02.4**.***.7-403.000.

SERTIFIKASI ISO

Quick Navigation
×